PSI soal Prabowo Minta Menhut Tindak Perusahaan Nakal: Bentuk Kepercayaan Presiden

Intime – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) angkat bicara terkait perintah Presiden RI Prabowo Subianto kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni agar tidak ragu menindak perusahaan-perusahaan yang melanggar izin di sektor kehutanan.

PSI menilai arahan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata Presiden terhadap upaya penegakan hukum dan pembenahan tata kelola hutan.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan PSI Badaruddin Andi Picunang mengatakan, perintah Presiden Prabowo menunjukkan kepercayaan penuh kepada pembantunya di kabinet. Menurutnya, Presiden tidak mungkin memberikan mandat kepada seorang menteri jika tidak memiliki kepercayaan terhadap kinerjanya.

“Presiden harus percaya kepada pembantunya, dalam hal ini menteri. Kalau tidak percaya, tentu tidak mungkin dipilih menjadi menteri. Terlebih sektor kehutanan saat ini menjadi perhatian publik karena dampak pembukaan dan pemanfaatan hutan,” kata Andi kepada awak media di Jakarta, Rabu (17/12).

Andi menambahkan, maraknya bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah wilayah, khususnya Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, menuntut ketegasan pemerintah dalam mengelola sektor kehutanan. Ia menilai kerusakan lingkungan akibat aktivitas usaha yang tidak sesuai aturan harus segera ditangani secara serius.

Oleh karena itu, kata Andi, Presiden Prabowo memberi perhatian khusus kepada Menhut Raja Juli untuk menjalankan program secara konsisten, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin pemanfaatan hutan. Evaluasi tersebut mencakup pencabutan izin bagi pelaku usaha yang terbukti nakal atau melanggar ketentuan.

“Bahkan, Presiden juga melarang penerbitan izin baru terkait pemanfaatan hutan atau penebangan, kecuali untuk program pengembalian fungsi hutan dan penghijauan kembali,” ujar Andi.

Ia juga menegaskan, dalam Kabinet Merah Putih tidak ada istilah anak emas. Menurutnya, seluruh menteri memiliki kedudukan yang sama di mata Presiden dan dinilai berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Masalah banjir bandang dan tanah longsor tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Kehutanan, tetapi juga kementerian dan lembaga lain di bawah komando Presiden,” ucapnya.

Andi pun optimistis kinerja Menhut Raja Juli telah sejalan dengan arahan Presiden Prabowo. Ia mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan penuh agar upaya penertiban sektor kehutanan dapat berjalan maksimal.

“Yang jelas, Raja Juli bekerja dengan baik dan sesuai tupoksinya. Karena itu, sudah seharusnya kita mendukung,” pungkas Andi.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini