Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR Periode 2024-2029

DPR telah menggelar sidang paripurna kedua dengan penetapan pimpinan DPR periode 2024-2029 di Ruang Paripurna II, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10) sore.

Rapat dipimpin Ketua Sementara dari Fraksi Partai Demokrat Guntur Santoso dan Wakil Ketua Sementara dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Annisa Mahesa.

Menurut Guntur, penetapan pimpinan DPR berdasarkan pada Pasal 427 d ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.

“Apakah dapat disetujui dan ditetapkan sebagai ketua dan wakil ketua DPR masa keanggotakan 2024-2029,” tanya Guntur.

“Setuju,” jawab seluruh peserta sidang.

Pimpinan DPR terdiri atas satu orang ketua dan 4 orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR.

Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR. Wakil Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat dan kelima.

Berikut adalah susunan pimpinan DPR periode 2024-2029:

Ketua: Puan Maharani dari PDI Perjuangan

Wakil Ketua: Adies Kadir dari Golkar

Wakil Ketua: Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra

Wakil Ketua: Saan Mustopa dari NasDem

Wakil Ketua: Cucun Ahmad Syamsurijal dari PKB

Setelah itu, kelima pimpinan DPR diambil sumpah/janji oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini