Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) berharap Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Marullah Matali diangkat sebagai penjabat gubernur menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pada tahun ini.
Ketua Umum Forkabi, Abdul Ghoni, menyatakan, Marullah Matali, merupakan putra Betawi asli, sehingga paham permasalahan yang ada di Jakarta.
“Saya memohon kepada Presiden Jokowi dan Mendagri Tito Karnavian agar menunjuk putra Betawi sebagai Pj Gubernur DKI Oktober 2022,” kata Ghoni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/5), malam.
Ghoni, yang juga anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra menilai, ada beberapa nama calon penjabat gubernur lain yang mencuat, antara lain Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dan Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro.
Akan tetapi, dia menyatakan, Forkabi lebih mendukung Marulah Mattali. Ghoni menganggap Marullah Matali sosok yang tepat untuk memimpin ibu kota. Terlebih, Marulah Mattali juga memenuhi syarat sebagai penjabat gubernur karean saat ini berstatus PNS Eselon I.
“Menurut kami, penunjukan Pj Gubernur Marullah Matali merupakan penghormatan warga Betawi di Jakarta. Saya mohon dengan hormat kepada Bapak Presiden dan Bapak Mendagri agar berikan penghormatan pada Betawi dengan menunjuk Marullah Matali sebagai Pj Gubernur DKI,” ucapnya.
Diketahui, masa jabatan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Setelahnya, Pemprov DKI akan dipimpin oleh seorang penjabat gubernur yang diangkat Mendagri Tito Karnavian atas persetujuan Presiden Jokowi.
Sejauh ini ada tiga nama yang beredar. Mereka adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro dan Sekretaris Daerah DKI Marulah Mattali.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan sejauh ini pemerintah pusat masih menjaring nama-nama yang akan diangkat menjadi penjabat gubernur DKI Jakarta. Dia mengatakan nama pj gubernur akan ditentukan sebulan sebelum Anies lengser.
“Apakah yang bersangkutan calon penjabat gubernur ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak,” kata Tito pada 13 Mei lalu.