Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep gagal total (gatot) mengikuti kontestasi Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) 2024.
Pasalnya Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh gugatan terhadap Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang Pilkada.
Gugatan nomor 70/PUU-XXII/2024 itu diajukan oleh dua orang mahasiswa Fahrur Rozi, dan Anthony Lee. Mereka menggugat syarat minimal usi pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur.
Dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e disebutkan bahwa calon gubernu berusia paling rendah 30 tahun dan wakil Gubernur. Kemudian berusia minimal 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak penetapan pasangan calon.
Aturan ini digugat karena adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyebutkan bahwa seseorang maju jadi calon kepala daerah berusia 30 tahun saat pelantikan, bukan ditetapkan sebagai calon.
Atas dasar putusan tersebut, Kaesong yang juga putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa maju di Pilkada. Sebab, Kaesang baru genap 30 tahun pada 25 Desember 2024. Sedangkan penetapan calon dilakukan pada 29 Agustus 2024.
Diketahui, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan, Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus sejalan dengan Partai NasDem untuk mengusung Ahmad Luthfi-Kaesang Pangarep sebagai cagub-cawagub pada Pilkada Jateng 2024.
“Kami akan mengusung Pak Ahmad Luthfi dan Mas Kaesang,” kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/8) malam.
Ia menjelaskan Partai Nasdem telah bergabung dengan KIM Plus. Oleh karena itu, KIM Plus akan bersama-sama mengikuti skema untuk mengusung mantan Kapolda Jateng dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu di Pilkada Jateng.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/7), mengatakan bahwa Ahmad Luthfi telah diputuskan menjadi calon gubernur Jateng.
“Jawa Tengah, Pak Prabowo putuskan adalah Irjen Polisi Drs. H. Ahmad Luthfi menjadi bakal calon gubernur,” kata Muzani.
Muzani menambahkan, keputusan Partai Gerindra mengusung Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng 2024 telah dikomunikasikan dengan partai politik lain yang tergabung dalam KIM.
“Keputusan ini tentu saja setelah kita berkomunikasi, berkoordinasi dengan partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju dan akhirnya kita memutuskan ke Haji Ahmad Luthfi,” katanya.