Putusan MK, PDIP Bisa Usung Anies-Prasetyo di Pilgub Jakarta 2024

Pertarungan Pemiluhan Gubernur (Pilgub) Jakarta bakal sengit. Teranyar, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024.

Putusan tersebut, partai politik dapat mengusung clon gubernur (Cagub)-calon wakil gubernur (cawagub) cukup memperoleh 7,5% suara pada Pemilu DPRD terakhir.

Artinya, PDIP bisa mengusung mengusung sendiri calonnya di Pilkada Jakarta 2024. “BRAVO MK!!! Dalam Putusan No.60/PUU-XXII/2024 mengubah persyaratan pengusungan paslon di Pilkada dengan menyesuaikan persentase persyaratan seperti pada angka persentase pencalonan perseorangan di Pilkada. HEBAT MK!!!,” cuit Titi Anggraini dalam akun X, Selasa (20/8).

Sebelumnya, 12 partai politik secara resmi menandatangani piagam dukungan untuk mengusung Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024.

Partai tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan.

“Pada hari ini, Senin 19 Agustus 2024, kami partai politik yang tergabung dalam koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju menyatakan mengusung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur dan Suswono sebagai calon wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah Khusus Jakarta 2024,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani memimpin deklarasi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin.

Ahmad Muzani melanjutkan, “Serta siap memenangkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta periode 2024—2029.

Ridwan Kamil merupakan mantan Gubernur Jawa Barat, sedangkan Suswono merupakan mantan Menteri Pertanian.

Artikel Terkait

2 KOMENTAR

  1. Apakah benar MK mengeluarkan putusan spt itu? Perlu diperjelas dulu dasar hukumnya apa? Kalau gak jelas dan tidak kuat dadar hukumnya jangan2 ini hanya akal2an pihak tertentu utk menghindari kotak kosong….siapa sih yg punya pengalaman cawe2 sampai ke MK….😂😂

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini