Intime – Rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jakarta Timur memicu polemik setelah sebuah surat protes dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta beredar luas di kalangan organisasi kemasyarakatan Islam. Surat tersebut mempersoalkan mekanisme pelibatan unsur NU dalam forum permusyawaratan tersebut.
Surat yang ditujukan kepada pimpinan MUI Provinsi DKI Jakarta itu menyoroti tata cara undangan serta skema representasi NU dalam struktur musyawarah yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan organisasi.
PWNU menegaskan bahwa NU merupakan salah satu ormas pendiri MUI sehingga keterlibatannya harus mengikuti mekanisme yang baku.
MUSDA MUI Kota Administrasi Jakarta Timur dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (29/11) pukul 08.00–10.00 WIB di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur dan Putri Duyung Cottage.
Acara tersebut mengusung tema “Adaptif dan Inovatif dalam Dakwah, Manajemen Kelembagaan serta Pelayanan Umat.”
Sejumlah sumber dari lingkungan ormas Islam menyebut polemik ini berkaitan dengan tarik-menarik kepentingan dalam penataan struktur MUI di tingkat kota. Namun, pihak-pihak yang dikonfirmasi enggan memberikan pernyataan terbuka terkait dinamika tersebut.
PWNU DKI Jakarta mengonfirmasi keaslian surat protes tersebut. Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, KH Lukman Hamid, menyebut surat itu merupakan bagian dari mekanisme internal organisasi untuk menjaga ketertiban prosedural.
“Kami menyampaikan secara resmi karena ada hal-hal prinsipil yang perlu diluruskan. Ini bukan soal konflik, tapi soal tata kelola dan marwah permusyawaratan,” kata Lukman saat dihubungi, Kamis (28/11).
Hingga berita ini diturunkan, MUI Provinsi DKI Jakarta maupun MUI Jakarta Timur belum memberikan keterangan resmi mengenai polemik dan surat protes dari PWNU tersebut.

