Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Rahmat Effendi dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Komisi antirasuah OTT Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi itu di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1) siang.
Selain mengamankan Rahmat dan sejumlah pihak lainnya, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap-menyuap.
“Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/1).
Dia menerangkan, saat ini pihaknya sedang memeriksa politikus Partai Golkar itu guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh yang bersangkutan.
“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” ucapnya.
Dia mengaku, belum bisa memerinci lebih jauh tindak pidana korupsi dan sejumlah pihak yang ditangkap. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut.