Intime – Analis politik dan sosial Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, mendesak Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk membuka identitas perusahaan yang diduga terlibat dalam kerusakan hutan dan menjadi pemicu banjir serta longsor di sejumlah wilayah Sumatra.
Desakan itu disampaikan Ubed merespons sikap Menhut yang hingga kini belum membeberkan nama-nama korporasi yang terindikasi merusak hutan di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
“Seharusnya Raja Juli tidak menutup-nutupi nama perusahaan yang diduga kuat terlibat merusak hutan. Jika tidak mau menyebutkan perusahaan terduga perusak hutan tersebut, maka patut dipertanyakan integritasnya sebagai Menhut,” tegas Ubed di Jakarta, Jumat (5/12).
Menurut Ubed, publik memiliki hak penuh untuk mengetahui perusahaan-perusahaan yang diduga menyebabkan kerusakan hutan dan memicu bencana besar di Sumatra. Ia menilai masyarakat selalu menjadi pihak yang paling dirugikan akibat aktivitas perusahaan yang tidak bertanggung jawab.
“Publik berhak tahu karena publik yang menjadi korban, sebagaimana peristiwa banjir bandang di Aceh, Sumbar, dan Sumut,” ujarnya.
Karena itu, Ubed menilai Menhut tidak pantas menduduki jabatan jika tidak berani mengungkap identitas 12 perusahaan yang tengah diselidiki.
“Jika tidak mampu atau tidak berani memberantas 12 perusak hutan itu, maka Raja Juli tidak pantas lagi menjadi Menhut. Sebaiknya mundur saja,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan telah mengantongi daftar perusahaan yang diduga kuat berkontribusi terhadap bencana banjir dan longsor di tiga provinsi di Sumatra.
Hal itu disampaikan langsung oleh Raja Juli Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12).
Raja Juli menjelaskan bahwa Gakkum Kemenhut telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 subjek hukum di Sumatra Utara. “Gakkum kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumut, dan penegakan hukum akan segera dilakukan,” ujarnya.
Ia memastikan hasil investigasi akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan disampaikan ke Komisi IV serta publik. Namun, Raja Juli menegaskan belum dapat mengungkap identitas korporasi tersebut.
“Nama perusahaannya dan luasan persisnya tidak bisa saya laporkan saat ini karena saya harus mendapatkan persetujuan dari Presiden terlebih dahulu,” jelasnya.
Meski begitu, tekanan publik agar kasus ini dibuka secara transparan terus mengalir, terutama mengingat skala bencana yang menelan banyak korban dan kerugian di Aceh, Sumbar, dan Sumut.

