Realisasi Penerimaan Pajak hingga Juli 2025 Capai Rp 990 Triliun, Kontraksi 5,29 Persen

Intime – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli 2025 mencapai Rp 990 triliun.

Angka tersebut mengalami kontraksi 5,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 1.045,3 triliun.

Meski begitu, kontribusi penerimaan pajak terhadap pendapatan negara tercatat meningkat. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyebut kontribusi tersebut naik 1,67 persen pada Januari–Juli 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Insya Allah kinerja positif ini sudah berlanjut terus mulai sejak bulan Maret 2025 sampai hari ini,” kata Bimo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/9).

DJP juga mencatat penerimaan pajak bruto pada Januari–Juli 2025 sebesar Rp 1.269,4 triliun atau tumbuh 2,3 persen dibandingkan tahun lalu. Penerimaan pajak bruto ini merupakan total setoran pajak yang masuk ke kas negara sebelum memperhitungkan restitusi atau pengembalian pajak lainnya.

Selain dari pajak, realisasi penerimaan negara hingga Juli 2025 turut ditopang oleh kepabeanan dan cukai sebesar Rp 171,1 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 266,2 triliun, serta hibah Rp 1,3 triliun. Secara total, penerimaan negara tercatat mencapai Rp 1.428,6 triliun hingga akhir Juli 2025.

Untuk tahun 2026, Kementerian Keuangan menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp 2.358 triliun dengan rasio pajak 9,33 persen. Sementara target PNBP dipatok Rp455 triliun atau terkoreksi 4,7 persen dari outlook 2025.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini