Realisasi Penghapusan Utang UMKM Masih Rendah, Baru 67 Ribu Debitur Tersentuh Program Rp 7,2 Triliun

Intime – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurachman mengakui bahwa realisasi program penghapusan utang bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan masih berjalan lambat. Program ini merupakan salah satu janji dan program unggulan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi rakyat kecil.

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/11), Maman menjelaskan bahwa hingga saat ini baru sekitar 67.000 pelaku UMKM yang utangnya berhasil dihapuskan. Angka tersebut masih jauh dari total potensi debitur yang dapat menerima manfaat kebijakan ini.

“Masih di angka 67.000 UMKM (yang dihapus utangnya). Berdasarkan data bank Himbara, kita punya kurang lebih 1 juta lebih UMKM yang memang bisa dihapus tagihkan dan dihapus bukukan. Itu yang sedang kami tindaklanjuti,” ujar Maman.

Menurut Maman, Presiden Prabowo telah memberikan instruksi tegas agar proses percepatan realisasi dilakukan segera, mengingat seluruh regulasi dan dasar hukum telah siap.

“Makanya tadi perintah presiden, karena regulasi sudah siap, maka itu harus segera ditindaklanjuti,” katanya.

Program penghapusan utang UMKM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2025 yang berlaku sejak Januari 2025. Kebijakan ini mencakup lebih dari 3,6 juta debitur kecil dan ultra mikro dengan total nilai utang macet yang dihapus mencapai Rp 7,2 triliun.

Adapun fokus utama penerima manfaat adalah pedagang pasar tradisional, nelayan, petani, serta pelaku usaha mikro sektor informal. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memulihkan kepercayaan finansial masyarakat kecil agar mereka kembali dapat mengakses pembiayaan formal melalui lembaga keuangan.

“Tujuan utamanya adalah memulihkan kepercayaan finansial pelaku usaha kecil agar mereka bisa kembali mengakses kredit dan menggerakkan ekonomi produktif,” jelas Maman.

Program penghapusan utang ini dilaksanakan secara kolaboratif antara Kementerian Koperasi dan UKM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta perbankan Himbara seperti BRI, Pegadaian, dan PNM Mekaar.

Maman menambahkan bahwa pemerintah akan terus mengawal pelaksanaan program ini agar berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Presiden ingin program ini tidak berhenti di atas kertas. Kita harus pastikan bahwa masyarakat kecil benar-benar merasakan manfaatnya,” pungkasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini