Rekam Jejak Irjen Pol Asep Edi Suheri, Pernah Bongkar Kasus Sambo hingga Fredy Pratama

Intime – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Asep Edi Suheri menjadi Kapolda Metro Jaya baru. Irjen Asep Edi menggantikan Irjen Pol Karyoto yang dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam).

Mutasi Polri ini dilakukan berdasarkan surat nomor Kep/1186/VIII/2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 yang terbit pada yang terbit pada 5 Agustus 2025.

Pria yang lulus Akademi Kepolisan (Akpol) tahun 1994 memilki segudang prestasi di bidang reserse. Ia berhasil mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Joshua oleh eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Perkara yang sempat membuat publik tanah air heboh lantaran Ferdy Sambo merekayasa kasus pembunuhan tersebut dengan membongkar keberadaan CCTV yang sempat hilang di rumah Ferdy Sambo.

Pada saat itu, Ferdy Sambo memerintahkan anak buahnya untuk mengambil dan merusak CCTV dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Pada menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Polri, Asep pernah mengungkap kasus crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penipuan melalui aplikasi Quotex.

Pada saat menjabat sebagai Wakabreskrim, Irjen Asep ditunjuk sebagai Kepala Satgas (Kasatgas) Antimafia Bola Polri dan berhasil mengungkap dugaan tindakan pidana suap berupa praktik pengaturan skors atau match fixing pada pertandingan sepak bola Liga 2 antara klub x dan klub y pada bulan November 2018.

Selain itu ia juga berhasil mengungkap kasus perkara perjudian online dengan website yang bernama SBOTOP pada 22 Februari 2024 dengan menetapkan empat tersangka.

Irjen Asep berhasil melakukan penangkapan terhadap lima tersangka jaringan Fredy Pratama yang terkait dengan TPA (tindak pidana asal) dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) narkotika. Sehingga, total tersangka yang ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka.

Tim Satgas Penanggulangan Narkoba juga berhasil menyita aset tambahan dalam kasus tersebut senilai Rp 75,62 miliar, dengan rincian 20 unit tanah dan bangunan senilai Rp 44 miliar, 18 unit kendaraan senilai Rp 7,8 miliar; Rp 22 miliar uang tunai, serta perhiasan dan barang mewah senilai Rp 1,82 miliar.

Berikut jabatan yang pernah dipegang olehnya:

• Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar (2011)
• Kapolres Sukabumi Polda Jabar (2012)
• Wakapolresta Bekasi Kota Polda Metro Jaya (2015)
• Kapolresta Tangerang Polda Banten (2016)
• Kabaglotas Set NCB Interpol Divhubinter Polri (2017)
• Wadirtipidter Bareskrim Polri (2020)
• Karokorwas PPNS Bareskrim Polri (2020)
• Dirtipidsiber Bareskrim Polri (2021)
• Wakabareskrim Polri (2022)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini