Restorasi Rumah Dinas Gubernur Capai Rp22,2 Miliar, Begini Jawaban Pj Heru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan restorasi terhadap rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Dalam restorasi ini Pemda DKI menganggarkan Rp 22,2 miliar.

Dilihat dari situs SIRUP LKPP, Rabu (17/4), proyek Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta itu berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.

“Sumber dana APBD 2024 Provinsi DKI Jakarta,” tertulis dalam situs SIRUP LKPP itu.

Total pagu yang tertulis pada situs SIRUP LKPP yaitu sebesar Rp 22.288.335.510 atau Rp 22,2 miliar. Tender bakal dimulai pada Juni 2024. Sementara pelaksanaan proyek ditargetkan dimulai Juli hingga Desember 2024.

Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, bahwa rumah dinas gubernur masuk dalam bangunan cagar budaya. Artinya Pemerintah DKI mempunyai tugas untuk memperbaiki, sehingga tetap terjaga dengan baik.

“Itu kan bangunan cagar budaya juga yang harus kuta jaga,” kata Pj Heru di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (17/4).

Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon 1 ini mengungkapkan, bahwa setiap tahun rumah dinas gubernur pasti dilakukan renovasi, supaya terlihat rapih dan bagus.

“Iya iya kan tiap tahun ada. Kemaren ada bocor-bocor 2023, sudah di perbaiki. Namanya aset DKI harus diperbaiki,” urainya.

Kendati begitu, Heru mengaku, tidak mengetahui secara detail berapa anggaran dalam restorasi rumah dinas gubernur.

Lanjut dia, dirinya juga belum mendapat konsep dari renovasi rumah dinas gubernur dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta.

“Saya gak tau, saya belum nanya,” tutupnya.

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini