Ribka Tjiptaning: Soeharto Pelanggar HAM, Tidak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Intime – Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menolak keras usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto

Ia menilai, Soeharto tidak layak diberi gelar tersebut karena dinilai sebagai pelanggar hak asasi manusia (HAM) dan bertanggung jawab atas tewasnya jutaan rakyat Indonesia pada masa pemerintahannya.

“Kalau pribadi, oh saya menolak keras. Iya kan? Apa sih hebatnya si Soeharto itu sebagai pahlawan, hanya bisa memancing, eh apa membunuh jutaan rakyat Indonesia,” kata Ribka saat ditemui di Jakarta, Rabu (29/10).

Ribka menegaskan, sebelum ada pelurusan sejarah terhadap pelanggaran HAM yang terjadi pada masa Orde Baru, pembahasan mengenai pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto tidak pantas dilakukan.

“Udah lah, pelanggar HAM, membunuh jutaan rakyat. Belum ada pelurusan sejarah. Udah lah, gak ada pantasnya dijadikan pahlawan nasional,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Pemuda dan Olahraga, MY Esti Wijayanti, menjelaskan bahwa usulan pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto memang dibahas di Komisi X DPR karena berkaitan dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Sosial.

Menurut Esti, ada banyak hal yang perlu diverifikasi sebelum gelar tersebut diberikan, termasuk mempertimbangkan dampak historis dan moral bagi para tokoh reformasi yang justru berjuang melawan rezim Soeharto.

“Tentu ada beberapa hal yang perlu diverifikasi terlebih dahulu, bagaimana nanti nasib para reformis ketika kemudian beliau diberi gelar pahlawan nasional,” ujar Esti.

Ia menilai, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto justru menimbulkan kontradiksi sejarah, karena akan menempatkan pelaku dan korban pelanggaran HAM dalam posisi yang sama sebagai pahlawan bangsa.

“Berarti dia melawan pahlawan nasional, ada kontradiksi yang tidak mungkin itu bisa selesai begitu saja. Pemahamannya juga jadi enggak clear ketika disitu muncul nama-nama korban HAM pada saat itu,” jelasnya.

“Nah kemudian mereka yang menjadi korban ini harus bersama-sama menerima gelar pahlawan, ini logikanya dari mana? Saya kira ini perlu diclearkan terlebih dahulu,” pungkas Esti.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini