Intime – Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri mengumumkan hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA yang dilakukan pada 7 Agustus 2025.
Hasilnya, secara genetik, putri dari Lisa Mariana yang berinisial CA bukanlah anak biologis mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Mulai tanggal 8 Agustus sampai dengan 12 Agustus 2025, bertempat di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri, telah dilakukan pemeriksaan laboratorium DNA,” tutur Kepala Biro Labdokkes Pusdokkes Polri Brigadir Jenderal Polisi Sumy Hastry Purwanti di Jakarta, Rabu (20/8).
Kata dia, pemeriksaan di laboratorium DNA itu meliputi eksaminasi barang bukti sampel DNA, ekstraksi DNA, kuantifikasi DNA, amplifikasi DNA, DNA typing dengan kapiler elektroforesis, analisis profil DNA, dan pembuatan surat hasil pemeriksaan DNA.
Sumy mengungkapkan dari pemeriksaan DNA diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.
“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Sumy.
Sumy menegaskan hasil tes DNA ini disampaikan dengan sebenar-benarnya dan dilaksanakan sesuai dengan keilmuan yang sebaik-baiknya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).