Intime – Wacana kontribusi Indonesia sebesar Rp 17 triliun untuk Board of Peace memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana kebijakan luar negeri Indonesia masih berpijak pada kepentingan nasional, bukan pada tekanan simbolik dan geopolitik global.
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menjadi salah satu tokoh yang paling keras mengingatkan risiko di balik rencana tersebut.
Dino mengajak publik keluar dari logika emosional dan masuk ke wilayah rasional. Skala dana Rp 17 triliun, menurutnya, bukan sekadar “besar”, melainkan melampaui seluruh preseden diplomasi Indonesia. Angka itu setara 500 kali iuran tahunan Indonesia ke Sekretariat ASEAN, setara 50 tahun kontribusi ke PBB, bahkan dua kali lipat anggaran tahunan Kementerian Luar Negeri.
Dalam konteks fiskal nasional, Rp 17 triliun bukan angka abstrak. Ia setara dengan pajak yang dibayarkan sekitar dua juta warga kelas menengah bawah. Pada saat yang sama, negara tengah menghadapi tekanan ekonomi, pengetatan anggaran, pelemahan rupiah, stagnasi daya beli, pasar modal yang rapuh, serta kebutuhan dana besar untuk mitigasi dan penanganan bencana alam akibat perubahan iklim.
Dino menegaskan tidak pernah ada permintaan dari Presiden Otoritas Palestina, Hamas, maupun perwakilan Palestina di Indonesia agar Indonesia menyumbang Rp 17 triliun.
Palestina, kata Dino, memahami keterbatasan Indonesia. Yang mereka butuhkan bukan dana fantastis, melainkan dukungan politik, moral, dan diplomatik—modal yang selama ini konsisten diberikan Indonesia di berbagai forum internasional.
Justru, angka Rp 17 triliun ditetapkan oleh Board of Peace, sebuah entitas yang digagas dan dipimpin Donald Trump. Yang problematis, menurut Dino, Board of Peace tidak melibatkan perwakilan Palestina dalam struktur pengambil keputusan.
Artinya, dana yang disebut “untuk Palestina” tidak berada di bawah kendali Palestina, melainkan sepenuhnya dikontrol oleh Board of Peace dan ketuanya.
Dino mengingatkan bahwa Indonesia bukan negara petrodolar seperti Qatar, Arab Saudi, atau Uni Emirat Arab—negara-negara dengan kapasitas fiskal luar biasa. Qatar, misalnya, mampu menggelar Piala Dunia dengan biaya yang disebut mencapai Rp 170 triliun. Indonesia, sebaliknya, masih bergulat dengan prioritas domestik yang mendesak.
Kontribusi internasional, menurut Dino, harus selalu diukur dengan kemampuan nasional dan kebutuhan rakyat sendiri. Dalam situasi ketika daerah-daerah di Sumatera masih membutuhkan dana rekonstruksi akibat banjir dan longsor, serta ancaman cuaca ekstrem yang kian meluas, pengalihan dana Rp 17 triliun ke luar negeri patut dipertanyakan urgensinya.
Soal Palestina, Dino menilai Indonesia sejatinya sudah mengambil peran yang jauh lebih substansial: kesiapan mengirim pasukan perdamaian untuk mendukung rencana stabilisasi Gaza. Di saat Amerika Serikat dan sebagian besar negara Arab enggan mengirim pasukan, komitmen Indonesia justru menjadi kontribusi strategis yang bernilai tinggi.
“Jangan sampai kita sudah menyumbang pasukan, lalu masih disuruh membayar Rp 17 triliun,” ujar Dino dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Sabtu (31/1).
Risiko lain yang disoroti Dino adalah wacana menjadikan Indonesia sebagai anggota permanen Board of Peace. Ia memperingatkan bahwa keanggotaan permanen bukanlah prestasi diplomatik, melainkan potensi jebakan politik. Board of Peace, menurutnya, berpotensi menjadi “privatized multilateral institution” yang dikontrol sepenuhnya oleh Donald Trump.
Jika keanggotaan permanen itu tidak memiliki batas waktu, Indonesia berisiko terikat pada kepemimpinan personal Trump, bahkan ketika Trump tidak lagi menjabat Presiden Amerika Serikat. Dalam skenario terburuk, ruang gerak diplomasi Indonesia bisa tersandera oleh kepentingan politik satu figur global.
Karena itu, Dino mengajukan dua saran utama. Pertama, pemerintah tidak perlu tergesa-gesa menggelontorkan Rp 17 triliun. Jika ingin membantu secara ekonomi, bantuan dapat disesuaikan dengan kemampuan, misalnya 10–20 juta dolar AS, dengan evaluasi tahunan yang matang.
Kedua, Indonesia sebaiknya cukup menjadi anggota biasa Board of Peace, sambil mengamati akuntabilitas, arah kebijakan, dan keberpihakan nyata organisasi tersebut terhadap Palestina.
Dalam politik luar negeri, kehati-hatian bukan tanda kelemahan. Justru, ia menjadi penanda kedaulatan. Indonesia, seperti diingatkan Dino Patti Djalal, seharusnya tidak mengorbankan kepentingan nasional demi simbol global apalagi jika simbol itu penuh risiko politik jangka panjang.

