Intime – Fenomena perubahan nama lokasi rumah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo menjadi “Tembok Ratapan Solo” di Google Maps mendapat sorotan dari politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Aria Bima. Ia menilai fenomena tersebut merupakan bagian dari ekspresi publik di ruang digital dalam praktik demokrasi.
Aria Bima yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP menyatakan, dinamika di ruang digital tidak dapat dilepaskan dari kebebasan berpendapat yang dijamin dalam sistem demokrasi. Menurut dia, ekspresi publik melalui media sosial, baik yang bernada dukungan maupun kritik, merupakan konsekuensi dari kebebasan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Apakah itu mendukung Pak Jokowi atau menjerumuskan Pak Jokowi, kan kita juga tidak tahu. Tapi intinya, demokrasi itu selain terkait pemilu yang jujur dan adil, juga kebebasan berpendapat, termasuk lewat media sosial,” ujar Aria Bima di Jakarta, Sabtu (21/2).
Meski demikian, Aria menyoroti fenomena pengkultusan individu yang dinilai masih muncul dalam dinamika politik belakangan ini. Ia mengingatkan bahwa pola pengkultusan tokoh tertentu belum tentu memberikan dampak positif bagi figur yang bersangkutan.
Menurut Aria, terjadi pergeseran perilaku pemilih, khususnya di kalangan generasi muda atau Generasi Z. Ia menilai model pengkultusan tokoh tidak lagi efektif untuk menarik simpati publik. Sebaliknya, masyarakat kini cenderung lebih rasional dalam menilai pemimpin.
Ia menjelaskan, identifikasi pemilih terhadap partai politik cenderung menurun, sementara kedekatan terhadap figur personal meningkat. Namun demikian, penilaian terhadap tokoh publik kini lebih menekankan aspek meritokrasi serta kejelasan visi dan misi kepemimpinan.
Aria menegaskan bahwa ekspresi publik terhadap pemimpin, termasuk Jokowi, semakin mengarah pada ukuran kinerja dan arah kebijakan yang ditawarkan bagi masa depan bangsa.
Lebih jauh, ia juga mewanti-wanti potensi bahaya pengkultusan berlebihan di media sosial. Dalam istilah Jawa, ia menyebut praktik tersebut dapat menjadi upaya “menjolomprongke” atau menjerumuskan seseorang hingga menjadi sasaran hujatan publik.
Sebelumnya, kediaman Jokowi di kawasan Sumber, Solo, menjadi perbincangan publik setelah titik koordinat lokasinya di Google Maps mendadak berubah nama menjadi “Tembok Ratapan Solo”, memicu beragam respons dari masyarakat.

