Intime – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) sudah siap ditempati. Proses pengisian hunian oleh warga Kampung Bayam akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.
“Hari ini kami akan mengundang warga Kampung Bayam untuk melakukan sosialisasi kontrak sewa hunian, serta penandatanganan kontrak dan serah terima kunci,” ujar Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, Selasa (29/7).
Lebih lanjut Hendra menjelaskan, acara tersebut akan dilaksanakan di kantor Wali Kota Jakarta Utara. “Saya berharap warga akan hadir di kantor dan kita selesaikan persoalan ini. Surat pernyataan dan kontrak sudah disiapkan oleh pihak Jakpro,” imbuhnya.
Kegiatan sosialisasi ini menindaklanjuti komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan proses hunian warga eks Kampung Bayam berjalan secara transparan, tertib, dan partisipatif. Langkah ini juga merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Jakpro, dan perwakilan warga yang sebelumnya difasilitasi oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.
Pemprov DKI Jakarta terus mendorong percepatan pemanfaatan Kampung Susun Bayam sebagai hunian layak dan terjangkau bagi warga, sekaligus menjaga prinsip keadilan sosial dalam setiap proses relokasi dan penyediaan hunian.
Sebagai informasi, PT Jakpro sebelumya juga sudah memfasilitasi berbagai permintaan warga Kampung Bayam. Selain memastikan bangunan siap digunakan, PT Jakpro juga sudah membangun fasilitas pendukung kegiatan ekonomi warga yaitu untuk urban farming, seperti lahan bercocok tanam dan kolam ikan.
“Selain menanggung tagihan listrik sejak Juni 2024 sampai Mei 2025 sebesar Rp540 juta, PT Jakpro juga sudah mengeluarkan Rp440,8 juta untuk menyiapkan urban farming yang kelak akan dimanfaatkan untuk warga di sana,” ungkap Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin.