Intime – Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menilai langkah Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang akan mengeluarkan sejumlah emiten besar Indonesia dari pemeringkatan mereka telah memukul Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun, ia meminta kebijakan tersebut dibaca secara jernih dan proporsional.
Said mengungkapkan, keputusan MSCI yang berdalih pada persoalan free float, likuiditas riil, dan transparansi emiten memicu tekanan besar di pasar saham domestik. Pada Rabu (28/1), IHSG anjlok hingga 7,3 persen dan memaksa otoritas bursa melakukan penghentian sementara perdagangan. Tekanan berlanjut pada Kamis (29/1), meski IHSG akhirnya ditutup menguat ke level minus 1,76 persen.
“Dalam dua hari ini dana asing keluar hingga Rp 6,12 triliun. Namun, nilai kapitalisasi hari ini justru jauh lebih besar dibandingkan kemarin. Ini menandakan kepercayaan pelaku pasar terhadap bursa kita sebenarnya masih besar,” ujar Said dalam keterangannya, Jumat (30/1).
Meski demikian, Said menegaskan koreksi dari MSCI tidak boleh diabaikan. Ia meminta otoritas bursa, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pelaku pasar menangkap pesan tersebut sebagai kritik konstruktif untuk membangun pasar modal yang lebih sehat, khususnya terkait pembenahan administrasi dan transparansi.
Said juga mengingatkan bahwa lembaga pemeringkat global kerap memiliki pengaruh besar layaknya “fatwa” dalam dunia bisnis. Karena itu, sikap kritis tetap diperlukan, termasuk menyoal potensi konflik kepentingan di balik laporan pemeringkatan.
Ia menyoroti risiko terbesar dari gejolak ini adalah investor ritel. Menurut Said, investor kecil yang baru belajar berinvestasi saham berpotensi mengalami kerugian besar dan trauma.
“Padahal, kita sedang bekerja keras meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal,” kata politikus PDI Perjuangan itu.
Karena itu, Said mendorong kehadiran lembaga pembanding untuk menantang laporan MSCI agar investor global tidak hanya menerima satu kebenaran. Menurut dia, praktik second opinion lazim dalam dunia bisnis dan penting demi menjaga kepercayaan terhadap pasar saham Indonesia.

