Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat memanggil salah satu Cawapres hari ini Selasa (2/1) buntut bagi-bagi susu kotak gratis saat acara car free day (CFD) di Sudirman-Thamrin pada Minggu (3/12) lalu.
Pemanggilan ini untuk mintai keterangan terhadap Gibran perihal bagi-bagi susu gratis ke pengunjung CFD.
Surat pemanggilan itu beredar di group Whatsapp wartawan. Dari surat tersebut bertuliskan Bawaslu Administrasi Jakarta Pusat dan jadwal pemanggilan pada 13.00 WIB.
Informasi tersebut pun dibenarkan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto.
“Ya, betul (Cawapres Gibran dipanggil hari ini),” ucap Dimas saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/1).
Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat bakal mengumumkan hasil pemeriksaan dari sejumlah pihak atas dugaan pelanggaran kampanye salah satu Cawapres bagi-bagi susu gratis saat Car Free Day (CFD) di Sudirman.
Namun hal itu diralat oleh Bawaslu DKI Jakarta.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan, bahwa Bawaslu Jakpus salah kaprah bila pengumuman kasus itu disampaikan pekan lalu.
Benny menuturkan, dimungkinan hasil pemeriksaan permasalahan Cawapres itu diungkap pada awal tahun depan.
“Tapi mereka akan rampungkan. Di awal tahun (pengumuman kasus tersebut). Saya minta tanggal 2. Antara tanggal 2 atau 3,” tuturnya.