Dalam menyambut pergantian tahun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tarif khusus untuk TransJakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta.
Pengumuman itu sebagaimana diungkapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta melalui Instagram resminya @dishubdkijakarta.
“Untuk menyambut Tahun Baru 2025, Pemprov DKI Jakarta memberikan hadiah spesial untuk #TemanDishub yang ingin bepergian sambil menyambut Tahun Baru 2025 sambil berkeliling Jakarta menggunakan angkutan umum hanya dengan ongkos Rp 1!” tulis akun tersebut pada Senin (30/12).
Adapun tarif tersebut berlaku mulai 31 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga 1 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Tarif itu berlaku untuk moda transportasi TransJakarta, moda raya terpadu (MRT), dan lintas rel terpadu (LRT).
Sementara itu, layanan lainnya yang sudah mempunyai tarif Rp 0, seperti Mikrotrans, TransJakarta Cares, dan layanan lainnya tetap berlaku sesuai dengan tarif awal.
Penetapan tarif Rp 1 sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018.
Adapun warga yang ingin menikmati harga khusus tersebut diimbau menyiapkan kartu uang elektronik, semisal Flazz, Brizzi, TapCash, dan JakLingko Card. Warga juga dapat menggunakan aplikasi uang elektronik, seperti JakLingko App dan LinkAja.