Satgas PKH Berhasil Selamatkan Kekayaan Alam Kebun Sawit Capai Rp 150 Triliun

Intime – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menyelamatkan kekayaan alam dari lahan perkebunan sawit dengan nilai aset yang telah diambil alih negara itu jika ditotal mencapai Rp 150 triliun.

Nilai aset sebesar Rp 150 triliun berasal dari 833.413,46 hektare lahan yang telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola.

“Hasil penilaian oleh Kementerian Keuangan dan diperoleh nilai indikasi aset tersebut senilai Rp 150 triliun. Atau sekitar dihitung dari Rp 46.550.000 per hektare,” ucap Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah dalam paparan acara penyerahan lahan hasil penguasaan kembali Tahap IV kepada PT Agrinas Palma Nusantara, di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (12/9).

Selain itu, Febrie memaparkan bahwa kontribusi terhadap penerimaan negara telah tercatat melalui setoran escrow account sebesar Rp325 miliar,
penyetoran pajak hingga 31 Agustus 2025 sebesar Rp 184,82 miliar, dan
nilai kontrak Rp 2,34 triliun dengan laba bersih sebesar Rp 1,32 triliun. Kemudian tambahan penerimaan negara berupa pajak sebesar Rp 1,21 triliun per 8 September 2025.

Hal tersebut menjadi capaian keberhasilan Satgas PKH yang dipimpin Febrie Adriansyah sebagai Ketua Pelaksana dalam menguasai kembali lahan kawasan hutan yang selama ini dikuasai oleh kelompok tertentu dan korporasi.

Febrie mengatakan penertiban kawasan hutan merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Terbaru, Satgas PKH kembali menyerahkan tahap IV seluas 674.178,44 hektare hasil penguasaan lahan perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan kepada negara melalui perusahaan BUMN PT Agrinas Palma Nusantara. Hasil penguasaan kembali oleh Satgas PKH yang terdiri dari 245 perusahaan atau korporasi yang tersebar di 15 provinsi.

Dengan demikian, kata Febrie, total kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali Satgas PKH sejak dibentuk delapan bulan lalu mencapai 3.325.133,20 hektare (3,3 juta) atau lebih dari 300% dari target awal 1 juta hektare.

Dari jumlah tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melanjutkan, seluas 1.507.591,9 hektare telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk dikelola, sementara 81.793 hektare diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bagian dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Febrie menyampaikan bahwa keberhasilan penguasaan kembali jutaan hektare lahan kawasan hutan itu tidak lepas dari kerja sama lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait.

Kendati demikian, Febrie juga menegaskan bahwa Presiden telah menandatangani perubahan PP Nomor 24 Tahun 2021, yang membuka jalan bagi perhitungan dan penagihan denda administratif kepada subjek hukum terkait penguasaan kembali kawasan hutan.

Turut hadir dalam acara penyerahan tersebut, yakni Ketua Pengarah Satgas PKH Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Panglima TNI, Plt. Wakil Jaksa Agung, Wakil Menteri BUMN. Wakil Menteri ATR/BPN, Kepala Staf Umum TNI, Kabareskrim Polri, serta pejabat lain dari instansi terkait.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
- Advertisement -spot_img