Satpol PP DKI Musnahkan APK yang Berhasil Ditertibkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta akan memusnahkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang berhasil ditertibkam di ibu kota selama masa tenang Pemilu 2024.

Satpol PP DKI telah menurunkan APK mulai Minggu (11/2) dini hari di wilayah ibu kota.

Satpol PP DKI berhasil merapihkan 309.633 APK di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Data tersebut tercatat dari tanggal 11-12 Februari hingga pukul 12:00 WIB.

“APK sementara masih diamankan dulu, nanti kemungkinan dimusnahkan,” kata Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP DKI Adi Krisno saat dikonfirmasi awak media, Senin (12/2).

Untuk sementara ini, ucap Adi, seluruh APK yang diturunkan disimpan ke Gudang Satpol PP DKI Jakarta.

“Secara umum masih ditampung di Gudang Satpol PP, Cakung Jakarta Timur,” tuturnya.

Lebih lanjut, ucap Adi, Satpol PP DKI Jakarta akan terus melaksanakan penertiban APK hingga pada Selasa (13/2) malam pukul 23.59 WIB.

“Ini terus pak dilakukan sampe tanggal 13 malam,” urainya

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini