Intime – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyuarakan kekecewaannya atas lemahnya peran lembaga antirasuah dalam menindaklanjuti dugaan korupsi proyek strategis nasional, khususnya proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.
Menurut Saut, publik tidak bisa terus berharap pada lembaga penegak hukum jika KPK tidak lagi menjalankan fungsinya secara proaktif. Ia menyerukan agar masyarakat sipil turut mengambil peran dalam mendorong penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan proyek yang bernilai triliunan rupiah tersebut.
“Kalau KPK-nya tidak proaktif, kita civil society yang harus bergerak. Rakyat yang harus melakukannya,” kata Saut Situmorang dalam Seri Diskusi Kebangsaan bertajuk “Skandal Whoosh: Pintu Masuk Bongkar Korupsi Jokowi” yang digelar Strategi Institute di Gedung Gerakan Bhineka Nasionalis (GBN), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (5/11).
Saut mengungkapkan bahwa laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi proyek Whoosh telah masuk ke KPK, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang nyata.
“Laporan itu sudah masuk, tapi tidak ada satu pun yang dipanggil. Apakah ini yang disebut penyelidikan?” ujarnya.
Ia kemudian membandingkan kondisi KPK saat ini dengan masa-masa awal berdirinya lembaga tersebut. Menurutnya, KPK kini telah kehilangan independensi dan daya gigitnya akibat intervensi kekuasaan.
“Konsep ‘pulau baru’ itu jauh lebih berkualitas. Sekarang di pusat kekuasaan, semua fungsi itu sudah hilang,” katanya.
Saut juga menyoroti adanya rekayasa perlindungan kekuasaan melalui regulasi, terutama lewat sejumlah Peraturan Presiden (Perpres) yang dianggapnya membuka ruang penyalahgunaan wewenang dalam proyek Whoosh.
“Dengan Perpres ini, kekuasaan dijalankan tanpa kontrol. Perpres yang seharusnya mengatur hal umum malah diarahkan untuk proyek tertentu. Ini penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai ada kebijakan yang justru membatasi aparat penegak hukum dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek strategis nasional.
“Itu cara mengamputasi kewenangan penegakan hukum. Jadi apa bedanya ini dengan upaya melindungi pejabat?” ujarnya.
Saut pun mendorong para akademisi dan peneliti yang telah mengkaji proyek tersebut untuk memberikan keterangan resmi ke KPK.
“Sebelum Jokowi dan para pejabat terkait dipanggil, panggil dulu para peneliti dan saksi yang memahami persoalan ini. Jangan sampai semua ini berujung kalimat klasik: secara hukum semua sesuai aturan,” kata Saut.
Ia menutup pernyataannya dengan seruan agar publik terus mengawal proses hukum dan tidak pasif menghadapi dugaan korupsi besar seperti proyek Whoosh.
“Kita jangan hanya mengeluh. Kita harus mendesak. Kita harus duduk di KPK. Kalau tidak, kebenaran akan dikubur oleh skenario kekuasaan,” pungkasnya.

