Kejutan datang dari Partai NasDem. Partai besutan Surya Paloh itu menonaktifkan Zulfan Lindan dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Surat penonaktifannya diteken pada Kamis (13/10) dengan nomor 228-SI/DPP-NasDem/X/2022. Keterangan dalam surat itu yakni peringatan keras untuk Zulfan Lindan.
Dalam surat yang ditandatangani langsung Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate, keputusan menonaktifkan Zulfan Lindan karena pernyataan yang tidak produktif bahkan cenderung menurunkan citra Partai NasDem.
“Menonaktifkan Saudara Zulfan Lindan dari Kepengurusan DPP Partai NasDem,” demikian petikan surat Partai NasDem.
Zulfan Lindan dilarang memberikan pernyataan di media massa atas nama fungsionaris Partai NasDem. “Dilarang memberikan atau membuat pernyataan di meda massa dan media sosial atas nama fungsionaris Partai NasDem sampai waktu yang ditetapkan,” bunyi surat itu.
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu memang menjadi sorotan belakangan setelah pernyataan Anies Baswedan sebagai antitesis Presiden Jokowi. Anies adalah calon presiden dari Partai NasDem.
Meski demikian, Zulfan Lindan dalam sebuah kesempatan pernah menyebut dirinya tidak aktif sebagai pengurus di DPP NasDem.
Sementara itu, Politikus Partai NasDem, Zulfan Lindan menyatakan, sudah tidak menjabat sebagai Ketua DPP sejak 2 tahun lalu.
Bahkan, dia mengaku, baru mengetahui surat tersebut dari media. Ia menyebut surat peringatan ini salah alamat. Pasalnya, saat ini ia menjabat sebagai Wakil Komisaris PT Jasa Marga sejak 2020. “Pertama, surat itu salah alamat, karena saya sudah sejak 2 tahun lalu bukan lagi sebagai pengurus DPP NasDem karena diangka sebagai Wakil Komisaris Jasa Marga,” kata Zulfan.
Zulfan berkukuh jika dirinya tetap memiliki hak bicara sebagai warga negara yang merdeka. Adapun pernyataan yang dilontarkan kepada media selama ini disebut Zulfan bukan atas nama pengurus.
“Saya tetap punya hak bicara sebagai warga negara yang merdeka. Selain itupun selama ini saya tidak pernah atas nama pengurus. Bagi saya kebebasan adalah hak asasi manusia,” tegas dia, Kamis (13/10).