Selalu Mengelak, KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (13/5), setelah dijemput paksa oleh tim penyidik lembaga antirasuah.

Rhicard dijemput paksa lantaran tak kooperatif terhadap proses hukum di lembaga antirasuah. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait izin pembangunan cabang ritel di Kota Ambon.

Tiba di Gedung KPK sekitar pukul 18.03 WIB, Richard terlihat mengenakan topi dan baju lengan panjang. Kepada awak media, Richard mengapresiasi dan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.

“Sebagai warga negara yang baik saya harus memberikan apresiasi dan dukungan terhadap penegakan hukum oleh KPK,” kata Richard.

Dalam kesempatan ini, Richard membantah tidak kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik. Ia mengeklaim harus menjalani operasi kaki.

“Enggak. Enggak. Saya operasi kaki,” ujarnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menjemput paksa Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Jumat (13/5). Upaya jemput paksa ini dilakukan lantaran Richard tidak kooperatif untuk memenuhi panggilan pemeriksan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin pembangunan cabang ritel di daerahnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini