Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akhirnya meneken perjanjian penyediaan bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah / refused deliver-fuel (RDF) Bantargebang, Bekasi kepada offtaker industri semen pada Rabu, (31/1).
Kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari ujicoba pemanfaatan pengolahan sampah menjadi menjadi energi alternatif RDF oleh offtaker Industri semen PT. Indocement Tunggal Prakasa dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) pada Juni 2023 lalu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengungkapkan bahwa kerjasama ini merupakan langkah maju DLH DKI dalam upaya penanganan sampah.
“Ini merupakan langkah strategis dan semoga bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam pengelolaan sampah,” kata Asep melalui keterangan tertulisnya, Kamis (1/2).
Ia juga mengatakan awalnya pada proses pembangunan fasilitas RDF Plant banyak mendapat kritikan dan rasa pesimis dari berbagai pihak. Namun, DLH DKI bisa membuktikannya kualitas RDF sesuai dengan standar dan bisa diterima oleh offtaker industri semen.
“Fasilitas RDF Plant yang berskala besar seperti ini belum ada sama sekali di Indonesia. Proses trial dan errornya sangat panjang untuk mencapai ke tahap ini,” ungkap Asep.
Asep berharap dengan adanya kerjasama ini bisa menunjukan bukti keseriusan pemerintah dalam mewujudkan transisi energi yang berkelanjutan.
“Kita bantu industri untuk mewujudkan transisi energi dengan pengolahan sampah yang kita lakukan,” imbuhnya