Intime – Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menilai delapan poin rekomendasi Komisi III DPR RI terkait akselerasi reformasi Polri masih bersifat awal dan belum menyentuh akar persoalan mendasar. Menurut dia, rekomendasi tersebut perlu dikritisi dan didalami agar tidak berhenti pada tataran normatif dan simbolik.
Komisi III DPR sebelumnya menetapkan delapan poin rekomendasi usai rapat kerja dengan Kapolri pada 26 Januari 2026. Rekomendasi itu disebut sebagai wujud komitmen legislatif untuk memastikan transformasi Polri tetap berada dalam koridor konstitusi dan akan ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPR.
Namun, Halili menegaskan bahwa reformasi Polri harus dipahami sebagai agenda mendesak dalam konsolidasi demokrasi dan penegakan negara hukum. Reformasi tidak cukup dimaknai sebagai retorika kebijakan, melainkan harus menyentuh perubahan struktural dan kultural secara bersamaan.
“Tanpa langkah reformasi yang berani dan progresif, reformasi Polri akan terus jalan di tempat, bahkan berpotensi mengalami kemunduran,” kata Halili dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/2).
SETARA Institute menilai sejumlah rekomendasi Komisi III DPR masih kental dengan pendekatan normatif, khususnya dalam aspek pengawasan terhadap Polri, baik melalui DPR maupun mekanisme internal kepolisian.
Menurut Halili, pendekatan tersebut berisiko mereduksi reformasi Polri sekadar optimalisasi kinerja lembaga yang sudah ada, tanpa evaluasi kritis atas efektivitasnya.
Ia juga menyoroti penekanan pada reformasi kultural dan integrasi nilai HAM dalam pendidikan Polri. Menurut Halili, pendekatan ini problematik jika tidak disertai pembenahan struktur yang selama ini permisif terhadap impunitas dan lemahnya akuntabilitas.
Selain itu, SETARA Institute menilai penegasan penggunaan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 terkait penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi berpotensi bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
SETARA Institute merekomendasikan agar Komisi III DPR memperkuat agenda reformasi Polri dengan merujuk pada riset “Desain Transformasi Polri” (2024). Riset tersebut mengidentifikasi 12 rumpun masalah utama dari 130 persoalan laten di tubuh Polri serta menawarkan peta jalan transformasi menyeluruh menuju Indonesia Emas 2045.

