Setara Institute: Reformasi Polri Momentum Penguatan HAM dan Demokrasi Indonesia

Intime – Setara Institute menilai keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyetujui pembentukan komisi reformasi kepolisian merupakan langkah strategis untuk memperkuat penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) sekaligus memperkokoh demokrasi Indonesia.

Peneliti HAM dan Reformasi Sektor Keamanan Setara Institute, Ikhsan Yosarie, mengatakan reformasi kepolisian mendesak dilakukan guna mengembalikan profesionalitas Polri dan sektor keamanan, termasuk TNI.

“Berbagai insiden yang memperlihatkan represivitas dan penggunaan kekuatan berlebihan aparat kepolisian dalam pengamanan demonstrasi di akhir Agustus lalu pada dasarnya merupakan persoalan berulang, bahkan sejak awal reformasi,” ujar Ikhsan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/9).

Menurutnya, transformasi kepolisian semakin krusial karena pelayanan dan penegakan hukum Polri kerap menjadi sorotan publik. Hal ini tercermin dari munculnya berbagai gerakan tagar di media sosial seperti #percumalaporpolisi, #satuharisatuoknum, hingga #noviralnojustice.

Ikhsan mengungkapkan, hasil studi komprehensif Setara Institute tahun 2024 menemukan 130 persoalan aktual yang melekat dalam tubuh Polri. Persoalan tersebut kemudian diringkas ke dalam 12 tema masalah, antara lain lemahnya pengawasan, rendahnya akuntabilitas penggunaan senjata api, orientasi pemidanaan, hingga tata kelola pendidikan kepolisian.

“Survei terhadap 167 ahli yang kami lakukan juga menunjukkan bahwa 61,6 persen menilai kepercayaan publik terhadap Polri buruk, hanya 16,8 persen yang menyatakan baik,” jelasnya.

Setara Institute juga merumuskan empat pilar transformasi Polri, yakni Polri yang demokratis-humanis, berintegritas-antikorupsi, proaktif-modern, dan presisi-transformatif. Dari pilar tersebut, lahir 12 agenda tematik serta 24 strategi implementasi dengan 50 aksi detail.

“Transformasi Polri adalah prasyarat mendesak untuk memulihkan kepercayaan publik, memperkuat legitimasi negara hukum, dan melindungi ruang demokrasi dari praktik represif,” tegas Ikhsan.

Selain itu, Setara Institute menilai reformasi Polri dan TNI merupakan agenda kembar yang tidak dapat dipisahkan. Reformasi Polri diperlukan agar keamanan domestik dikelola institusi sipil yang demokratis dan akuntabel. Sementara reformasi TNI penting untuk memastikan militer kembali sepenuhnya pada mandat konstitusional di bidang pertahanan negara.

“Dengan begitu, peran Polri tidak hanya sebagai aparat keamanan, tetapi juga sebagai institusi strategis yang menopang transformasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Ikhsan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini