Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibbrael Isaak dan pilot pesawat PT RDG Airlines Sri Mulyanto, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (4/10).
Pada Senin (3/10) kemarin KPK sebelumnya juga telah memeriksa pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny sebagai saksi terkait kasus Lukas Enembe tersebut.
Pemanggilan tersebut dilakukan penyidik KPK guna mendalami pengetahuan saksi soal dugaan adanya penggunaan jet pribadi dengan layanan kelas satu oleh Lukas Enembe. Selain itu penyidik juga mengonfirmasi saksi mengenai pengetahuannya soal dugaan uang yang diberikan tersangka Lukas Enembe kepada beberapa pihak.
Sebelumnya, Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9), dengan alasan masih sakit. KPK telah mengirimkan kembali surat panggilan kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka.