Setelah Viral, Polda Jabar Tangkap 1 DPO Pembunuh Vina Cirebon

Setelah viral di media sosial daN jadi atensi masyarakat luas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap satu orang tersangka pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky.

Tersangka bernama Pegi Setiawan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu ditangkap di Kota Bandung.

Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyatakan, kini tinggal dua orang dalam DPO lainnya yang masih dalam pencarian oleh polisi.

“Atas nama Pegi Setiawan diamankan Selasa (21/5) malam di Bandung,” ujar Surawan melalui pesan singkat, Rabu (22/5).

Namun, dia tidak menjelaskan lebih detail mengenai proses penangkapan tersangka tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Pegi Setiawan.

Polda Jabar saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan.

Saat ini, ada dua pelaku lain yang masih buron yakni Andi dan Dani. Ketiga pelaku itu sebelumnya telah masuk DPO dan buron hampir delapan tahun.

Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini