Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta meminta agar pemprov lebih memaksimalkan pemanfaatan aset daerah. Pasalnya, permasalahan tersebut setiap tahun anggaran selalu menjadi temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD DKI Jakarta terkait Usulan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2023.
“Banyak juga ditemukan pemanfaatan aset daerah pada Badan Layanan Umum Daerah tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2019,” ujar Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh di Jakarta, Senin (29/7).
Dia mengingatkan, perlu adanya kerja yang lebih dari Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) beserta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta yang tidak hanya melakukan pencatatan. “Akan tetapi juga dapat melakukan penagihan, monitoring dan evaluasi,” jelas Nova.
Menjawab pandangan Fraksi Nasdem tersebut terkait aset yang dimanfaatkan keberadaannya oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk kegiatan bisnisnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, tujuan dari kerja sama penggunaan aset DKI Jakarta itu.
“Eksekutif terus berkomitmen meningkatkan tata kelola pemerintahan dan SPIP dengan mengupayakan peningkatan perolehan pendapatan melalui optimalisasi berbagai sumber. Seperti kerja sama pengelolaan aset,” tutur Heru.