Simak, Cara Dapatkan Tiket Kapal Gratis di Nataru 2025/2026

Intime – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyediakan sebanyak 17.239 tiket kapal laut gratis pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Program ini disiapkan untuk mendukung kelancaran, keterjangkauan, serta pemerataan layanan transportasi laut, khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan dan daerah terpencil.

Tiket gratis tersebut tersebar pada 55 ruas pelayaran dan dilayani oleh tiga operator pelayaran nasional, yakni PT Sakti Inti Makmur, PT Dharma Indah, dan PT Belibis Papua Mandiri. Jadwal keberangkatan kapal direncanakan berlangsung mulai pertengahan hingga akhir Desember 2025.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub, Capt. Budi Mantoro, mengatakan program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang melakukan perjalanan selama masa libur Natal dan Tahun Baru, sekaligus mengurangi beban biaya transportasi dan menjaga kelancaran arus penumpang di pelabuhan.

“Program ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan akses transportasi laut yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. Tiket gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya di wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil, untuk merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga,” kata Capt. Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12).

Wilayah layanan tiket kapal laut gratis mencakup sejumlah lintasan strategis di Indonesia bagian timur dan kawasan kepulauan. Di antaranya rute Kupang–Rote dan Rote–Kupang di Nusa Tenggara Timur; Ambon–Manado, Manado–Sofifi, serta Tulehu–Amahai di wilayah Maluku dan Sulawesi. Sementara di Papua dan Papua Barat, layanan tersedia pada rute Sorong–Waisai, Jayapura–Kasonaweja, Manokwari–Wasior, serta sejumlah lintasan lainnya.

Untuk dapat memanfaatkan program tiket kapal laut gratis ini, disampaikan masyarakat hanya perlu memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

1. Membawa identitas diri yang sah berupa KTP, SIM, Kartu Keluarga, atau bukti identitas lainnya, baik asli maupun fotokopi.

2. Data identitas penumpang harus sesuai dengan dokumen yang didaftarkan.

3. Setiap pendaftar hanya diperkenankan mendaftarkan maksimal 4 (empat) orang calon penumpang dalam satu KK yang sama.

4. Tiket gratis tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan.

Capt. Budi menyatakan untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut terkait ketersediaan tiket, jadwal keberangkatan, serta teknis pendaftaran, masyarakat bisa menghubungi langsung operator kapal yang ditunjuk, yakni PT Sakti Inti Makmur (Aplikasi Express Bahari Mobile), PT Dharma Indah (website dharmaindah.com), dan PT Belibis Papua Mandiri (https://bit.ly/TiketGratisBelibisPapuaMandiri)

Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan sejak dini, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta selalu mengutamakan keselamatan selama menggunakan jasa angkutan laut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar karena kuota tiket terbatas. Selain itu, pastikan data yang diberikan benar agar proses verifikasi berjalan lancar,” tambah Capt. Budi.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini