Intime – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menuntut Badan Gizi Nasional (BGN) segera membentuk tim investigasi independen menyusul dugaan kematian seorang siswi SMK Negeri 1 Cihampelas Kabupaten Bandung Barat (KBB) pasca-mengonsumsi hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mendesak penyelidikan total dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
“BGN harus membentuk tim investigasi independen melibatkan ahli forensik, lembaga kesehatan, dan masyarakat sipil, serta hasil investigasi diumumkan secara terbuka kepada publik,” kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (2/10).
Dia juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk tidak lagi meremehkan kasus MBG sebagai sekadar persentase kecil, karena ini menyangkut nyawa anak bahkan kini sudah ada dugaan korban jiwa.
Jika terbukti ada kaitan MBG dengan kematian maupun keracunan massal, Ubaid meminta Presiden dan BGN wajib bertanggung jawab dan tutup semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekarang juga, tanpa terkecuali.
“Kematian seorang siswa di tengah tragedi keracunan MBG adalah alarm keras bagi bangsa ini. Jangan buru-buru menyatakan ‘bukan karena MBG’ sebelum ada bukti ilmiah yang transparan. Publik berhak tahu kebenarannya, Presiden dan BGN wajib bertanggung jawab penuh,” tegas Ubaid
JPPI menilai kasus kematian siswi di Kabupaten Bandung Barat yang terjadi pasca gelombang keracunan massal program MBG ini tidak boleh dianggap remeh, apalagi ditutup-tutupi.
“Meskipun Dinas Kesehatan setempat buru-buru menyatakan kematian tersebut ‘bukan akibat MBG’, JPPI menegaskan bahwa investigasi menyeluruh, transparan, dan independen wajib dilakukan. Hal ini penting agar publik tidak terjebak pada narasi pengaburan fakta,” katanya.
Seperti diketahui, siswi SMKN 1 Cihampelas KBB, Bunga Rahmawati meninggal dunia pada Selasa (30/9)
Sebelum meninggal, remaja 17 tahun itu menunjukkan gejala keracunan makanan seperti mual, muntah, kejang, hingga mulut berbusa.
Pada Rabu (24/9), ia sempat mengonsumsi hidangan MBG dan gejala baru timbul pada Senin (29/9).
Maka dari itu, Dinas Kesehatan KBB, menyimpulkan bahwa kematian Bunga bukan disebabkan oleh MBG, tapi ditemukan bahwa siswi itu mengidap penyakit lambung.
“Pasien meninggal bukan akibat dari mengonsumsi MBG pada hari Rabu, 24 September 2025. Pasien mengeluhkan gejala pada hari Senin, 29 September 202, lebih dari 2×24 jam dari mengonsumsi MBG),” mengutip surat resmi yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandung Barat, Lia Nurliana Sukandar pada 1 Oktober 2025.