Soal Blok Medan, GMNI Tantang KPK Panggil Bobby dan Putri Presiden Jokowi Kahiyang Ayu

Blok Medan dalam pusaran tambang yang diduga melibatkan menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu terus disorot.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) resmi melaporkan dugaan suap terkait izin usaha pertambangan (IUP) Blok Medan diduga melibatkan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua GMNI Jakarta Selatan, Deodatus Sunda Se alias Bung Dendy, di sela-sela aksi unjuk rasa yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (9/8).

Bung Dendy mengatakan, GMNI Jakarta Selatan bersama Jakarta Barat dan Jakarta Pusat resmi melaporkan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Hari ini kami melaporkan pengaduan terkait kasus suap terkait Blok Medan yang melibatkan salah satu menantu Presiden Joko Widodo dan anaknya,” kata Bung Dendy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore (9/8).

Dendy mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani menindak fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK).

“KPK bukan alat istana dan bukan alat rezim Jokowi. Itu yang kami tegaskan. Di sini keberanian KPK diuji. Kami minta KPK berani memanggil,” kata Bung Dendy.

Bung Dendy berharap laporannya tidak bernasib sama seperti laporan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, yang melaporkan Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka ke Komite Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jangan sampai KPK hanya berdiam diri karena Bobby Nasution adalah menantu Presiden Jokowi dan Kahiyang adalah putrinya,” pungkas Bung Dendy.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini