Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengkritisi pernyataan yang dilontarkan Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi terkait keberadaan landasan helikopter atau helipad di Pulau Panjang.
Dalam rapat kerja bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (11/7) kemarin, Junaedi mengatakan, helipad yang dimaksud untuk menarik wisatawan karena lebih murah menggunakan helikopter ketimbang kapal motor (boat) untuk mencapai Pulau Panjang.
“Sekarang mana ada tarif helikopter lebih murah dari pada boat. Cek di aplikasi perjalanan, paling murah itu 5 juta. Itu pun dengan durasi singkat, paling berapa menit. Ngawur, harusnya seorang Bupati paham aturan,” ujar Prasetio di Jakarta, Selasa (12/7).
Selain itu, Pras sapaan karibnya juga menyoroti pengakuan Bupati Junaedi yang mengatakan pembangunan helipad tersebut berasal dari perorangan dengan sebutan coorporate social responsibility (CSR).
“Saya ini gak pinter, tapi juga gak bodoh bodoh banget. Masa seorang pejabat di DKI tidak tahu CSR itu apa. CSR itu tanggung jawab sosial atau kontribusi yang diberikan perusahaan, perseroan kepada lingkungan sekitar. Mana ada perorangan kasih CSR,” ungkap Pras.
Politikus PDI Perjuangan itu kembali menegaskan bahwa setiap pemanfaatan pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu harus sesuai ketentuan. Dengan begitu tentu akan ada syarat-syarat termasuk perizinan yang harus dilalui perorangan atau perusahaan.
“Sekarang gini, lu punya rumah terus dimasukin orang gak kulonuwun langsung aja jualan di teras rumah, apa bisa diterima. Ini pemanfaatan aset loh, masa gak ada kontribusinya buat PAD ke kita. Sekarang dia bilang mau usul bikin aturannya, itu setelah saya sidak. Kemarin kemana aja,” tutur Pras.
Sebelumnya, dalam rapat kerja Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono mengakui adanya kebimbangan dari sejumlah jawaban yang dilontarkan Bupati Kepulauan Seribu terkait keberadaan helipad dalam forum.
“Saya menangkap keraguan dari beberapa jawaban Bupati terkait helipad. Ada bangunan lain tidak disana, akan kita lihat nanti,” terangnya.
Mujiono juga menjelaskan, pada kesempatan tersebut Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengaku bahwa keberadaan helipad tersebut hasil dari coorporate social responsibility (CSR). Tetapi di beberapa kesempatan Bupati mengatakan CSR yang dimaksud adalah pemberian perorangan.
“Menyebutkan CSR salah, CSR bisanya ada di yayasan, perusahan yang mencari keuntungan. Kalau perorangan bukan CSR,” ungkapnya.