Soroti Oknum Guru Bermasalah dan Penahanan Ijazah, Komisi E Kritik Kinerja Disdik DKI

Intime – Komisi E DPRD DKI Jakarta mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta untuk bersikap tegas menindak oknum guru yang bermasalah, khususnya yang terlibat dalam kasus asusila atau pelecehan seksual di lingkungan sekolah.

Ketua Komisi E, Muhammad Thamrin, menyatakan kekecewaannya karena selama ini oknum guru bermasalah hanya dikenai sanksi berupa pemindahan tugas dan pembinaan, tanpa adanya sanksi yang lebih berat.

Menurut Thamrin, lemahnya ketegasan dari Disdik dikhawatirkan akan menyebabkan kasus serupa terus berulang.

“Guru bermasalah harus diproses sampai kepolisian, jangan hanya dimediasi di ruang tertutup,” ucap Thamrin.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyoroti tindak lanjut Disdik yang dianggap lemah. Meskipun mengakui sebagian orangtua korban enggan melapor karena malu, Thamrin menilai pemindahan bukanlah solusi.

“Jangan hanya dipindahkan ke sekolah lain. Gaji tetap jalan, fasilitas tetap ada, tapi masalah tidak selesai,” tegasnya.

Selain masalah integritas guru, Komisi E juga menyinggung praktik penahanan ijazah siswa yang masih terjadi.

Thamrin memuji mekanisme baru yang melibatkan Pusat Pelayanan Pembiayaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) yang dinilai lebih efisien dibandingkan pola lama.

“Ribuan ijazah bisa dibuka sekaligus tanpa orangtua harus datang mengadvokasi satu per satu,” ungkap Thamrin, menunjukkan bahwa mekanisme baru tersebut telah membantu mengatasi persoalan penahanan ijazah dengan lebih cepat.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini