Surat PTDH Diberikan Kepada Ferdy Sambo Hari Ini

Intime – Surat Keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (Skep PTDH) sebagai tanda resmi diberhentikan dari anggota kepolisian diserahkan kepada Fedy Sambo pada hari ini, Jumat.

“Petikan putusan PTDH FS pada hari ini sudah diserahkan kepada yang bersangkutan, artinya hari ini yang bersangkutan sudah menerima petikan hasil kode etik dan banding yang sudah digelar beberapa waktu lalu,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (23/9).

Dedi menjelaskan pemberhentian Ferdy Sambo diproses oleh Asisten SDM Polri kepada Kapolri, kemudian diteruskan ke Sekretaris Militer (Sekmil). Selanjutnya, dengan penyerahan surat keputusan PTDH tersebut sebagai tanda Ferdy Sambo resmi diberhentikan dari kepolisian.

“Tanda tangan pengesahan dari Sekmil saja untuk skep-nya diserahkan ke Asisten SDM. Nanti SDM yang menyerahkan kepada yang bersangkutan,” kata Dedi.

Menurut Dedi pemberhentian Ferdy Sambo sebagai anggota Polri tanpa perlu upacara pencopotan pangkat dan atribut lainnya, karena surat keputusan tersebut sudah menjadi tanda bukti Ferdy Sambo diberhentikan dari kepolisian.

Dedi juga mengatakan bahwa petikan skep PTDH diberikan langsung kepada Ferdy Sambo tidak melalui pengacaranya, yang akan dibuktikan dengan tanda terima setelah surat diserahkan.

“Hari ini langsung diserahkan kepada yang bersangkutan, ada tanda terimanya sebagai bukti Propam. Sudah cukup dengan pemberian surat tersebut PTDH sudah clear (jelas),” pungkas Dedi.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini