Survei: 65 Persen Pengguna e-Commerce RI Pernah Kena Penipuan

Intime – Pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia dinilai semakin pesat, terutama pada sektor perdagangan elektronik atau e-commerce. Nilai pasar e-commerce nasional diperkirakan akan mencapai 86,81 miliar dollar AS pada 2028. Namun, di balik ekspansi tersebut, potensi kerugian akibat penipuan juga diprediksi meningkat.

Survei yang dilakukan Tokyo Shoko Research menunjukkan sebanyak 65 persen pengguna e-commerce di Indonesia pernah mengalami penipuan. Angka tersebut dinilai lebih tinggi dibandingkan tingkat kejadian serupa di Jepang.

Dalam laporan yang disampaikan di Jakarta, Jumat (13/2), Tokyo Shoko Research menyebutkan jenis kerugian utama yang dialami pengguna meliputi penolakan pembayaran cash on delivery (COD), pengambilalihan akun, serta kasus barang yang tidak dikirim setelah pembayaran dilakukan.

Sekitar 75 persen korban dilaporkan mengalami kerugian ekonomi dengan rata-rata nilai kerugian bulanan di bawah Rp 1 juta.

Selain berdampak pada konsumen, peningkatan penipuan juga menjadi tantangan bagi pelaku usaha. Banyak bisnis e-commerce menghadapi potensi kehilangan penjualan serta peningkatan beban layanan pelanggan akibat maraknya pesanan palsu.

Survei tersebut mengungkapkan lebih dari 50 persen pelaku usaha masih mengandalkan pemantauan manual dan sistem deteksi konvensional dalam menangani potensi penipuan. Sementara itu, adopsi sistem keamanan transaksi digital seperti 3D Secure baru mencapai 22 persen.

Ketergantungan pada proses manual juga berdampak pada efisiensi operasional. Sebanyak 49 persen responden mengaku menghabiskan waktu antara 11 hingga 20 jam per bulan untuk melakukan pemantauan transaksi.

Kondisi tersebut dinilai memicu meningkatnya biaya tenaga kerja serta risiko kesalahan deteksi atau false positive yang dapat memengaruhi pengalaman pengguna.

Tokyo Shoko Research juga mencatat metode penipuan di pasar e-commerce Indonesia semakin beragam. Kasus penolakan COD dan pesanan melalui pengambilalihan akun menjadi masalah yang menonjol karena berkaitan dengan metode pembayaran dan saluran transaksi tertentu.

Seiring pertumbuhan pasar digital, skema penipuan diperkirakan akan semakin kompleks, sebagaimana yang terjadi di Jepang dalam satu dekade terakhir.

Karena itu, pelaku industri dinilai perlu beralih pada sistem deteksi real-time dan operasi berbasis aturan otomatis guna mengurangi ketergantungan pada pemantauan manual. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan keamanan transaksi sekaligus menjaga kepercayaan konsumen terhadap ekosistem e-commerce nasional.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini