Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi membubarkan Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) yang dipimpin oleh Sandiaga Salahuddin Uno, usai partai berlambang ka’bah ini tak lolos ke Parlemen Senayan.
“Partai Persatuan Pembangunan sudah menyatakan bahwa karena Bappilu selesai tugasnya sampai dengan tanggal 20 atau setelah pengumuman hasil rekapitulasi KPU. Maka semalam Bappilu sendiri sudah kita bubarkan di internal PPP,” kata Wakil Ketua Umum PPP, Amir Uskara, yang dikutip Sabtu (23/3).
Kendati PPP tak lolos ke parlemen setelah tak memenuhi angka 4 persen. PPP tidak menyalahkan Sandiaga terhadap hasil yang pertama kali terjadi selama rentang 50 tahun.
“Kita juga tidak boleh menyalahkan satu dua orang, tapi pasti sekali lagi memang ada penanggung jawab terkait dengan pemenangan ini, tapi sekali lagi saya mengatakan kita tidak ingin saling menyalahkan di internal,” tuturnya.
Menurut dia, kegagal PPP ini mesti menjadi bahan evaluasi, agar kedepannya tak tersandung hal yang sama.
“Karena semua yang kita miliki adalah hasil kerja dari kolektivitas Partai Persatuan Pembangunan,” ucapnya.
PPP mengajukan gugatan terhadap hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil Ketua MPR itu pun berpandangab, partainya masih berpeluang besar lolos ke parlemen setelah adanya putusan MK.
“Kan kalau KPU akan mengumumkan partai yang lolos dan tidak lolos setelah ada konfirmasi dengan Mahkamah Konstitusi, dan kita memang sekarang dalam waktu satu dua hari ini akan berproses di Mahkamah Konstitusi,” ujar Amir.
Perlu diketahui, PPP tak lolos ke DPR berdasarkan hasil Pemilu Serentak 2024. Suara PPP 5.878.777 suara atau setara 3,87 persen suara sah nasional. Untuk mendapatkan kurs di DPR, sebuah partai perlu suara minimal 4 persen.