Intime – PT Karya Citra Nusantara (KCN) menegaskan tanggul beton di laut Cilincing, Jakarta Utara, tidak terkait dengan pagar laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) yang sempat menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu.
“Jadi kalau kita mau lihat, tentu proyek ini tidak ada kaitannya dengan tanggul bambu zaman dulu yang sekarang orang suka bingung, apakah ini bagian dari tanggul bambu yang dahulu rame di PIK. Bukan!” kata Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi di Jakarta, dikutip Sabtu (13/9).
Ia menjelaskan tanggul beton tersebut merupakan bagian konstruksi pelabuhan yang sedang dibangun, sehingga tidak ada hubungannya dengan pagar laut bambu yang pernah ramai dibicarakan publik seperti di kawasan perairan PIK, Tangerang, Banten.
Kata dia, banyak pihak masih bingung dan menganggap proyek tanggul beton di Cilincing adalah bagian dari pagar laut bambu di kawasan Pantai Indah Kapuk. Ia pun membantah hal itu.
Padahal, lokasi tanggul beton di Cilincing dan kawasan perairan PIK yang pernah ada pagar bambu cukup jauh. Pasalnya tanggul beton yang dikerjakan KCN berada di batas terakhir wilayah Jakarta Utara.
“Lokasinya pun jauh antara PIK dengan ini (kawasan laut Cilincing). Ini adalah batas terakhir dari Jakarta Utara. Setelah ini ada BKT (Banjir Kanal Timur),” ujarnya.
Selain itu, ia juga menegaskan proyek pembangunan dermaga pelabuhan tersebut tidak terkait dengan kawasan Marunda Center yang berada di Bekasi, Jawa Barat.
“Baru yang tadi ada pertanyaan. Apakah sama dengan Marunda Center? Beda! Marunda Center sudah masuk di Bekasi atau masuk Jawa Barat,” jelasnya.
Proyek pembangunan dermaga pelabuhan di Cilincing merupakan hasil kolaborasi swasta dan pemerintah tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Widodo menyebutkan hingga saat ini, progres pembangunan pelabuhan itu mencapai 70 persen, dengan pier (dermaga) pertama hampir rampung, pier kedua ditargetkan selesai pada 2025, dan pier ketiga direncanakan rampung 2026.
Sementara itu, Direktur Pengendalian Penataan Ruang Laut Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Fajar Kurniawan menyebutkan tanggul laut tersebut telah memiliki izin yang resmi.
Dia menyebutkan KKP telah menerbitkan secara resmi izin persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) bagi PT KCN dengan peruntukan pembangunan pelabuhan umum di Cilincing, Jakarta Utara pada 2023.
“Dan kita sudah cek bahwa tanggul laut itu memang berada di dalam PKKPRL, di dalam lokasi KKPRL yang sudah diterbitkan,” ungkap Fajar.
Meski izin lengkap telah dipenuhi, KKP tetap berkomitmen melakukan pengawasan agar kegiatan reklamasi tidak menimbulkan dampak merugikan bagi nelayan serta masyarakat pesisir Cilincing secara keseluruhan.
“Kami pun baik dari Ditjen Penataan Ruang Laut dan juga Ditjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), itu akan terus mengawasi, mengawal pelaksanaan izin-izin yang sudah diterbitkan,” kata Fajar.