Tim Nasional (Timnas) Indonesia mendapatkan kabar buruk menjelang melawan Jepang dan Arab Saudi pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Skuad Garuda resmi terkena sanksi FIFA. Ada empat pelanggaran yang melibatkan Timnas Indonesia.
Pertama adalah hukuman berdasarkan Artikel 14 Kode Disiplin FIFA, karena Tim Garuda telat memasuki lapangan sebelum pertandingan melawan Australia, 10 September 2024 lalu. Atas pelanggaran ini, FIFA hanya menghukum Timnas Indonesia dengan teguran.
Sanksi selanjutnya adalah Timnas Indonesia melakukan pelanggaran yang sama ketika berhadapan dengan China pada 15 Oktober 2024 lalu. Kali ini, Timnas Indonesia ditegur dan terkena denda 10.000 Franc Swiss atau sekitar Rp 179 juta.
Sanksi ketiga dan keempat berkaitan dengan staff dan tim kepelatihan Timnas Indonesia. Manajer Timnas Indonesia, Sumardji melanggar Artikel 14.1 Kode Disiplin FIFA.
Dalam keterangan resmi FIFA, dituliskan Sumardji ‘Misconduct’ yang kemungkinan berkaitan dengan protes kerasnya di laga melawan Bahrain pada 10 Oktober 2024 lalu.
Sumardji terkena skorsing satu pertandingan dan denda sebesar 5.000 Franc Swiss atau sekira Rp 89,5 juta. Dalam pertandingan melawan Bahrain, Sumardji juga diketahui mendapat kartu merah karena memprotes kepemimpinan wasit yang dianggap tak adil.
Sanksi terakhir didapat oleh asisten pelatih Shin Tae-yong, Kim Jong-jin. Sama seperti Sumardji, Kim melanggar Artikel 14.1 Kode Disiplin FIFA dalam pertandingan melawan Bahrain.
Ia terkena hukuman skors empat pertandingan dan denda 5.000 Franc Swiss atau sekitar Rp89,5 juta.
Sampai saat ini, belum diketahui apakah PSSI bisa mengajukan banding untuk sejumlah pelanggaran ini.