Timsel Umumkan 14 Calon Anggota KPU DKI, Prof Siti Zuhro: Keputusan tidak Dapat Diganggu Gugat

Tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU DKI Jakarta periode 2023-2028 telah menjaring 14 nama yang lolos tes kesehatan dan wawancara. Keputusan ini berdasar berita acara tim seleksi Nomor 34/TIMSELPROV-GEL.1-BA/04/31/2023 tanggal 23 Maret 2023.

Selain itu ke-14 nama tersebut juga dipastikan memenuhi hasil tes kesehatan. “Keputusan Timsel bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Ketua Timsel calon anggota KPU DKI Jakarta periode 2023-2028, Siti Zuhro, Jumat (24/3).

Dari ke-14 nama tersebut, tersisa satu saja yang merupakan calon petahana. Satu nama tersebut adalah Muhammad Tarmizi.

Sedangkan dua nama petahana lainnya yang gugur di seleksi kesehatan dan wawancara. Yakni, Sunardi dan Anggota KPU DKI Jakarta Bidang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin.

Sedangkan empat nama lainnya yakni Muhaimin, Deti Kurniawati, Marlina dan Partono telah lebih dulu gugur dalam tes seleksi tertulis dan psikologi.

Dari ke-14 nama tersebut terdiri dari 11 laki-laki dan tiga perempuan.

Nantinya mereka akan dipilih menjadi tujuh orang untuk mengemban jabatan sebagai anggota KPU DKI Jakarta periode 2023-2028, di mana minimal harus ada satu anggota perempuan.

Prof Siti Zuhro mengatakan, seluruh nama tersebut telah diseleksi berdasarkan kriteria kepemiluan, ketatanegaraan, kepartaian, dan kelembagaan penyelenggara pemilu.

Setelah tes wawancara dan kesehatan, tim seleksi akan menelisik latar belakang dan rekam jejak ke-14 calon tersebut sebelum mengumuman hasil seleksi calon komisioner KPU DKI Jakarta akan pada 13-15 Mei 2023 untuk selanjutnya dilantik pada 24 Mei 2023.

Adapun ke-14 nama tersebut yakni:

  1. Achmad Dahlan
  2. Afif Rosadiansyah
  3. Alim Bathoro
  4. Ardhana Ulfa Azis
  5. Astri Megatari
  6. Dody Wijaya
  7. Fahmi Zikrillah
  8. Irwan Supriadi Rambe
  9. Muamar Kadafi
  10. Muhammad Tarmizi
  11. Nelvia Gustina
  12. Rahadi Pramono
  13. Wage Wardana
  14. Wahyu Dinata

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini