TKN Yakin Ada Parpol Kubu 01 dan 03 Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai politik pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md diyakini akan ada yang masuk dalam pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029.

Hal ini diutarakan Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan pasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sengketa Pilpres 2024.

“Akan ada partai pengusun paslon 01 dan 03 yang gabung (ke pemerintahan Prabowo-Gibran),” kata Nusron di Jakarta pada Senin (22/4).

Kader Golkar ini menilai, nantinya banyak partai politik yang muncul dipermukaan bergabung kepada presiden dan wakil presiden terpilih. Menurutnya hal tersebut hal yang biasa dan wajar dalam perpolitikan Indonesia.

“Setelah penetapan KPU pasti akan banyak kejadian politik setelah tanggal 24. Karena saya yakin tidak mau gege mongso atau mendahului waktu,” terang dia.

Diketahui sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan capres-cawapres kubu 01 dan 03 setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

MK juga menyatakan dalil yang menganggap ada nepotisme hingga cawe-cawe dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait munculnya putusan MK yang mengubah syarat usia capres-cawapres tidak beralasan menurut hukum.

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini