TNI/Polri Diminta Investigasi Penyalahgunaan Fasilitas Negara oleh Purnawirawan

Koordinator Kawan Indonesia (KAWI), Darmawan, menyoroti maraknya pengunaan fasilitas negara, seperti pengawal pribadi (walpri) dan sopir pribadi, oleh purnawirawan TNI/Polri. Baginya, itu nyata-nyata melanggar regulasi.

“Tindakan ini jelas-jelas melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI-Polri, apalagi ramai isu pembahasan RUU TNI-Polri jangan ini jadi beban kelembagaan,” katanya dalam keterangannya, Kamis (6/6).

Menurut Darmawan, penyalahgunaan fasilitas negara tersebut bisa merusak citra TNI-Polri di mata publik, utamanya terkait integritas dan profesionalisme. Penyimpangan ini diyakini berlangsung sejak lama dan melibatkan banyak oknum.

“Kami menerima laporan bahwa banyak purnawirawan yang masih menggunakan walpri dan sopir pribadi untuk urusan-urusan pribadi mereka. Ini adalah masalah serius yang harus segera ditangani,” tegasnya.

“Penyalahgunaan fasilitas TNI-Polri oleh purnawirawan yang tidak lagi mengabdi bagi negara adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang tidak dapat ditolerir. Pimpinan TNI-Polri harus melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” sambungnya.

Ia melanjutkan, TNI-Polri harus menyelesaikan kasus ini secara transparan, adil, dan tanpa pandang bulu. Sebab, dapat menjadi awal membersihkan institusi militer dan kepolisian dari praktik-praktik penyalahgunaan kekuasaan.

“Adanya langkah-langkah tegas dari pihak pimpinan TNI/Polri diharapkan kejadian penyalahgunaan kekuasaan seperti ini tidak lagi terjadi dan institusi militer dan kepolisian dapat terus berfungsi dengan integritas tinggi demi kepentingan dan keamanan negara,” tuturnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini