Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) dibuka fungsional jalur satu arah dari Cigombong menuju Parung Kuda/Sukabumi, pada sabtu (13/4).
Tol Bocimi kembali difungsikan, pasca penanganan darurat dan pembersihan lokasi pada Jalan Bocimi Ruas Cigombong – Cibadak Km 64+600.
“10.00 WIB Ruas Tol Bocimi DIBERLAKUKAN Jalur Tol Fungsional jalur satu arah dari Cigombong menuju Parung Kuda / Sukabumi,” tulis akun X resmi PT Jasamarga @PTJASAMARGA, Sabtu (13/4).
Kementerian PUPR bersama pihak Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi memastikan difungsikan Tol Bocimi ini untuk membantu mengurangi kepadatan lalu lintas selama masa Mudik Lebaran 2024/1445 Hijriah.
Fungsional ini akan diberlakukan sistem buka-tutup dengan jam operasional dalam kendali Polres Sukabumi.
Pengaturan lalu lintasnya dilakukan sepenuhnya oleh Polres Sukabumi. Dihimbau pengguna jalan tol untuk tetap berhati-hati dan senantiasa mengikuti arahan petugas Kepolisian di lapangan untuk keselamatan dan keamanan bersama
Kementerian PUPR bersama PT Trans Jabar Tol selaku BUJT tetap akan stand by di lapangan untuk memastikan layanan tol fungsional ini berjalan baik.