Ada sebanyak 192.201 Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditertibkan Satpol PP DKI Jakarta dalam menghadapi masa tenang Pemilu 2024.
Angka tersebut hasil dari pembersihan di lima kota administrasi DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu. Data tersebut dilaporkan Satpol PP DKI pada Minggu 11 Februari 2024 per pukul 11.00 WIB.
“Total 192.201 APK,” tulis akun resmi Satpol PP DKI @satpolpp.dki, yang dikutip Senin (12/2).
Rincian berdasarkan jenis APK, spanduk 38.546 lembar, baliho 16.976 lembar, banner 49.633 lembar, bendera 71.647 lembar, pamflet/stiker 9.833 lembar, lainnya 5.566 lembar.
Adapun jumlah APK yang diturunkan Satpol PP DKI di tiap wilayah ibu kota, Kota Jakarta Pusat 53.408 APK, Kota Jakarta Utara 15.455 APK, Kota Jakarta Barat 24.668 APK, Kota Jakarta Selatan 45.972 APK, Kota Jakarta Timur 48.749 APK.
“Kabupaten Kepulauan Seribu 1.929 APK, untuk provinsi 3.030 APK,” urainya.