Transjabodetabek Rute D41 Sawangan-Lebak Bulus Resmi Beroperasi

Intime – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta meresmikan Transjabodetabek baru dengan rute D41 Sawangan-Lebak Bulus. Peresmian Transjabodetabek D41 ini berlangsung di Halte Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/6).

Pemerintah DKI menyiapkan 10 unit bus untuk rute Transjabodetabek itu. Transjabodetabek rute D41 yang menghubungkan Kota Depok dengan Kota Jakarta Selatan itu akan melalui akses Tol Desari.

Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno mengatakan, jarak waktu antarbus yang melaju atau headway hanya sekitar 10 menit pada jam sibuk dan 20 menit di luar jam sibuk.

“Kalau ditanya waktu tempuh berapa lama? Kalau jam sibuk waktu tempuhnya PP (pergi-pulang) kira-kira 150 menit pada waktu jam sibuk. Waktu tempuh jam tidak sibuk insyaallah 70 menit PP,” ucap Rano.

Rano menambahkan, terdapat total 11 titik pemberhentian dalam rute tersebut. Sebanyak enam titik pemberhentian berada di wilayah Jakarta dan lima titik di luar wilayah Jakarta.

Adapun titik pemberhentian dari arah Sawangan ke Lebak Bulus adalah Terminal Sawangan, Simpang Parung Bingung 1, seberang Jalan Dana Sawangan, Stasiun MRT Fatmawati, RS Siloam, dan Lebak Bulus. Sementara titik pemberhentian dari arah Lebak Bulus ke Sawangan adalah Lebak Bulus, Pondok Pinang, Gelanggang TB Simatupang, Gereja St Stefanus, Jalan Dana Sawangan, Simpang Parung Bingung 2, dan Terminal Sawangan.

Ia menilai, keberadaan Transjabodetabek D41 ini akan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dari wilayah Depok ke Jakarta. Dampaknya, tingkat kemacetan dan polusi di Jakarta bisa diminimalisasi.

“Mari kita bersama-sama kurangi penggunaan kendaraan pribadi, sehingga bisa menurunkan tingkat kemacetan dan juga mengurangi polusi udara,” ujar Rano.

Transjabodetabek D41 itu akan melaju dari Terminal Sawangan, Jalan Haji Mochtar Depok, Jalan Sawangan, Tol Desari, keluar di Jalan TB Simatupang, dan langsung ke Lebak Bulus. Total jarak yang dilalui mencapai 37 kilometer.

Transjabodetabek D41 beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Sementara tarif untuk naik Transjabodetabek D41 itu adalah Rp 2.000 pada pukul 05.00 hingga pukul 07.00 WIB. Sementara pukul 07.00 hingga 22.00 WIB tarifnya adalah Rp 3.500.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini