TransJakarta rute baru Pulogadung – Kantor Wali Kota Jakarta Utara melalui Tipar Cakung (10M) dihentikan sementara.
Pemberhentian rute TransJakarta terbaru ini imbas pasca aksi demo sejumlah sopir angkutan kota (angkot) KWK JU03 Terminal Pulogebang – Terminal Tanjung Priok via Tipar Cakung.
“Sehubungan adanya penolakan dari Angkutan Reguler U03 terhadap pembukaan rute 10M maka telah dilakukan mediasi dengan hasil rute 10M dihentikan sementara,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, pada Rabu (28/2).
Pada prinsipnya, TransJakarta 10M dengan rute Pulogadung – Kantor Wali Kota Jakarta Utara diperlukan oleh masyarakat untuk berkegiatan sehari-hari.
“Terhadap Rute 10M tersebut pada prinsipnya merupakan layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat dan mendapat respon positif dimana jumlah pengguna pada hari pertama cukup tinggi,” ujarnya.
Sebelumnya, PT TransJakarta membuka layanan baru dengan rute Pulo Gadung – Walikota Jakarta Utara via Tipar Cakung (10M). Pembukaan rute terbaru ini yang menghubungkan Jakarta Timur dan Jakarta Utara mulai beroperasi Kamis (22/2) lalu.
Pembukaan layanan baru ini sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta No.936 Tahun 2016.
Direktur Operasional dan Keselamataan TransJakarta, Daud Joseph mengatakan, rute Pulo Gadung – Wali Kota Jakarta Utara via Tipar Cakung (10M) akan melayani penambahan di sejumlah titik pemberhentian bus atau bus stop di Jalan Raya Tipar Cakung – Jalan Plumpang Semper.
Penambahan titik pemberhentian ini akan meningkatkan cakupan layanan menjadi 88,95% dari sebelumnya 88,8% pada Januari 2024. Layanan Transjakarta rute Pulo Gadung – Wali Kota Jakarta Utara via Tipar Cakung (10M) memiliki 82 titik pemberhentian.
Pelanggan melakukan tap in dan tap out menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) pada alat Tap on Bus (TOB) yang tersedia di dalam armada.
“Sektor transportasi umum memiliki peran krusial dalam menghubungkan antar wilayah. Melalui konektivitas, mobilitas menjadi mudah,” kata Daud di Jakarta, Kamis (22/2).