Transparansi Dana Publik Dinilai Kunci Pulihkan Kepercayaan terhadap DPR

Intime – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Pamulang, Cusdiawan menegaskan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana yang bersumber dari publik, termasuk dana reses DPR.

Ia menilai, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui tata kelola dan alokasi dana yang berasal dari uang publik.

“Filosofi penggunaan dana publik jelas mewajibkan adanya transparansi. Publik memiliki hak untuk tahu bagaimana dana yang bersumber dari mereka digunakan,” ujar Cusdiawan di Jakarta, Kamis (30/10).

Ia menyebut, permintaan sejumlah pihak agar DPR membuka transparansi penggunaan dana reses sangat beralasan. Terlebih, sejak DPR mewacanakan peluncuran aplikasi reses, transparansi anggaran seharusnya menjadi bagian penting dari sistem tersebut.

“Saya sudah sejak awal mendorong agar aplikasi reses DPR juga memuat informasi alokasi dan penggunaan dananya. Dengan begitu, publik bisa mengakses dan mengawasi secara langsung. Itu bentuk kontrol publik yang sehat,” jelas alumnus Pascasarjana FISIP Universitas Padjadjaran itu.

Cusdiawan menilai, transparansi bukan hanya soal pemenuhan hak publik, tetapi juga bagian dari akuntabilitas lembaga negara. Menurutnya, keterbukaan dalam pengelolaan dana publik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap DPR yang selama ini dinilai rendah.

“Transparansi adalah bentuk akuntabilitas. Ini bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPR, yang selama ini menjadi lembaga dengan tingkat kepercayaan paling rendah. DPR seharusnya belajar dari demonstrasi besar Agustus lalu—rendahnya kepercayaan publik dan abai terhadap aspirasi bisa menjadi bom waktu yang berbahaya,” katanya.

Di sisi lain, ia menilai kekhawatiran publik terhadap potensi penyalahgunaan dana reses bukan tanpa dasar.

“Kekhawatiran itu sangat beralasan, apalagi jika kita melihat kuatnya praktik klientelisme politik di Indonesia. Ada potensi dana reses digunakan untuk merawat jejaring patronase demi kepentingan elektoral anggota DPR di pemilu berikutnya,” tegasnya.

Cusdiawan menutup, dengan memastikan transparansi dan akuntabilitas, DPR tidak hanya memenuhi hak publik, tetapi juga berkontribusi pada penguatan demokrasi di Indonesia.

“Transparansi bukan semata soal administrasi, tapi juga soal menyehatkan demokrasi,” pungkasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini