Tulus Abadi Kritik Menkeu: Penundaan Cukai MBDK Ancaman bagi Kesehatan Anak dan Publik

Intime – Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda pengenaan cukai pada produk Minuman Manis Dalam Kemasan (MBDK) menuai kritik keras dari Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi.

Ia menilai langkah tersebut sebagai blunder besar yang berpotensi mengancam kesehatan publik, terutama bagi anak-anak dan remaja.

Menurut Tulus, kebijakan ini bukan pertama kalinya menjadi kontroversi. Sebelumnya, Menkeu Purbaya juga menunda kenaikan cukai rokok untuk tahun 2026.

“Ini sudah penundaan yang keempat kalinya. Seharusnya cukai MBDK sudah diterapkan pada 2023 lalu. Penundaan cukai MBDK dan cukai rokok adalah blunder dari sisi kesehatan publik,” ujarnya, Kamis (11/12).

Ia menilai penundaan cukai MBDK akan semakin mempermudah akses anak-anak dan remaja terhadap minuman tersebut, padahal lebih dari 25 persen anak Indonesia mengonsumsi MBDK setiap hari.

Harganya yang murah dan akses pembelian yang mudah disebut menjadi pemicu utama meningkatnya angka obesitas serta ancaman diabetes di usia muda.

Tak hanya anak-anak, penundaan ini juga dikhawatirkan mendorong konsumsi berlebihan pada orang dewasa.

“Konsumsi MBDK pada orang dewasa sudah meningkat 14 kali lipat dalam 10 tahun terakhir. Pola ini memicu penyakit degeneratif seperti jantung koroner, kanker, stroke, darah tinggi, dan terutama diabetes melitus,” kata Tulus.

Ia juga menyoroti potensi intervensi industri sebagai faktor di balik penundaan. Jika benar, kata dia, pemerintah seolah melakukan barter antara kesehatan publik dengan kepentingan industri. Padahal, menurutnya, penerapan cukai tidak akan meruntuhkan industri MBDK.

Lebih jauh, Tulus menyebut penundaan ini sebagai pelanggaran terhadap UU Kesehatan, PP Kesehatan, serta UU APBN 2025 yang telah menetapkan target penerimaan cukai MBDK sebesar Rp 7 triliun.

Ia menegaskan, kebijakan ini dapat menghambat upaya pemerintah mencapai bonus demografi dan generasi emas.

Tulus mendesak Presiden Prabowo untuk segera membatalkan keputusan Menkeu Purbaya, terlebih di tengah kebutuhan besar anggaran untuk pemulihan bencana ekologis di berbagai daerah.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini